Menghapus Citra Daerah Pelacur
Ditayangkan di Radar Banyuwangi 18 Maret 2011 Oleh: A. Choliq Baya PEKAN lalu, di harian Radar Banyuwangi ada berita 75 pekerja seks komersial (PSK) asal Banyuwangi akan dipulangkan dari Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan berencana menutup lokalisasi Km 17 yang merupakan tempat pelacuran terbesar di Provinsi Kaltim. Karena jumlah PSK asal Banyuwangi cukup besar, Pemkot Balikpapan terpaksa harus memberitahu melalui surat resmi kepada instansi terkait di Pemkab Banyuwangi. Yaitu, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tentang rencana pemulangan wanita tuna susila (WTS) itu. Melihat jumlahnya yang cukup besar dan berasal dari 22 kecamatan yang ada di Banyuwangi, ini mengindikasikan ‘’kontribusi’’ wanita nakal asal Bumi Blambangan cukup merata. Sebab, dari 2 4 kecamatan yang ada di Banyuwangi, berarti hanya ada dua kecamatan yang tidak ikut andil ‘’menyumbangkan’’ warganya ke dunia hitam. Tapi, bukan berarti kecamatan ya...