Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2012

Membersihkan Budaya Kongkalikong

Gambar
Oleh: Choliq Baya BEBERAPA pekan ini media massa cukup ramai memberitakan praktik kongkalikong yang dilakukan oleh anggota DPR RI. Khususnya upaya pemerasan yang dilakukan oleh oknum wakil rakyat terhadap beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kasus itu semakin menggelinding kencang ketika Menteri BUMN Dahlan Iskan membeber adanya upaya pemerasan itu ke publik. Bahkan, Dahlan menyerahkan nama-nama anggota dewan yang diduga memeras itu kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Sebenarnya, praktik kongkalikong di jajaran legislatif ini bukan sesuatu yang baru tapi sudah sangat lama terjadi. Ya, praktik jahat persekongkolan menggarong uang negara ini memang sudah begitu membudaya. Beberapa oknum anggota DPR RI itu sudah terbiasa meminta ataupun mengandalkan jatah dari perusahaan BUMN. Apalagi, bila perusahaan BUMN itu akan mendapatkan kucuran dana dari APBN, mereka biasanya lebih berani lagi ‘’memalak’’ BUMN. Padahal, tak jarang kucuran anggaran yang diberikan itu dikarenakan B...

Mirasantika

Gambar
Oleh A. Choliq Baya Minuman kera (miras), apa pun namamu Tak akan ku reguk lagi dan tak akan ku minum lagi Walau setetes (setetes) Dan narkotika (tika), apa pun jenismu Tak akan ku kenal lagi dan tak akan ku sentuh lagi Walau secuil (secuil) Gara-gara kamu orang bisa menjadi gila Gara-gara kamu orang bisa putus sekolah Gara-gara kamu orang bisa menjadi edan Gara-gara kamu orang kehilangan masa depan BEBERAPA bait kalimat di atas merupakan cuplikan dari syair lagu Mirasantika (minuman keras dan narkotika) yang diciptakan sekaligus didendangkan raja dangdut Rhoma Irama. Lagu tersebut membawa pesan moral atau nasihat yang begitu dalam. Khususnya kepada generasi bangsa ini agar tak coba-coba mendekati mirasantika. Sebab, pengaruhnya begitu ganas, bisa merusak moral, sendi kehidupan dan masa depan bangsa ini. Dampak buruk dari pemakaian mirasantika itu kian hari bisa kita dapati di tengah-tengah masyarakat. Hampir setiap hari berita kriminal tindak pemer...