Membersihkan Budaya Kongkalikong


Oleh: Choliq Baya

BEBERAPA pekan ini media massa cukup ramai memberitakan praktik kongkalikong yang dilakukan oleh anggota DPR RI. Khususnya upaya pemerasan yang dilakukan oleh oknum wakil rakyat terhadap beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kasus itu semakin menggelinding kencang ketika Menteri BUMN Dahlan Iskan membeber adanya upaya pemerasan itu ke publik. Bahkan, Dahlan menyerahkan nama-nama anggota dewan yang diduga memeras itu kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI.

Sebenarnya, praktik kongkalikong di jajaran legislatif ini bukan sesuatu yang baru tapi sudah sangat lama terjadi. Ya, praktik jahat persekongkolan menggarong uang negara ini memang sudah begitu membudaya. Beberapa oknum anggota DPR RI itu sudah terbiasa meminta ataupun mengandalkan jatah dari perusahaan BUMN. Apalagi, bila perusahaan BUMN itu akan mendapatkan kucuran dana dari APBN, mereka biasanya lebih berani lagi ‘’memalak’’ BUMN. Padahal, tak jarang kucuran anggaran yang diberikan itu dikarenakan BUMN itu sedang mengalami kerugian dan butuh suntikan modal.

Pihak BUMN yang dijadikan sapi perahpun banyak yang tidak berkutik dengan permintaan legislator. Apalagi bila pengucuran anggaran itu dikaitkan dengan persetujuan dari dewan, biasanya selalu ada uang ‘’balas jasa’’. Sebab, oknum anggota dewan yang terhormat itu akan mengklaim tanpa ‘’jerih payah’’ darinya, anggaran tidak akan bisa mengucur. Itulah ‘’perjuangan’’ yang selalu dikumandangkan seorang legislator penjilat.

Bahkan, tak jarang antara yang memeras dan yang diperas sudah saling ‘’menyadari’’ alias tahu sama tahu (TST), bahkan bekerjasama untuk saling meng`mankan. Persekongkolan jahat itu sudah demikian membudaya dalam birokrasi pemerintah kita dan baru kali ini ada menteri yang berani membongkar. Termasuk melarang dengan keras jajarannya yang mengelola BUMN berkongkalikong ataupun menyediakan ‘’upeti’’ untuk anggota dewan. Lebih baik tak mendapat kucuran anggaran dari pada terus menerus dijadikan sapi perah. Demikian tekad sang menteri BUMN.

Praktik senada juga banyak terjadi di lingkungan kementerian lain, termasuk menimpa pemerintah daerah yang mendapat kucuran anggaran dari pusat. Sudah berapa banyak anggota dewan dan pejabat pemerintah yang dijebloskan ke penjara karena bersekongkol menggarong uang negara. Simak saja pengakuan anggota DPR RI Nazarudin, tersangka kasus korupsi yang biasa mengondisikan proyek-proyek negara bernilai miliaran hingga triliunan rupiah. Uang yang digarong mengalir ke beberapa kolega yang ada di dewan, pengurus parpol dan pejabat pemerintah.

Yang lebih memprihatinkan lagi, bantuan-bantuan sosial, pendidikan dan pelatihan kewirausahaan untuk meningkatkan kualitas rakyat juga tak luput dipalak. Pengalaman ini beberapa kali dialami oleh pengelola lembaga pendidikan dan sosial milik teman kami yang dijanjikan mendapat bantuan dari kementerian. Syaratnya membuat cuma proposal beserta keperluan administrasi yang dibutuhkan. Proposal diajukan melalui anggota dewan, selanjutnya diteruskan ke koleganya yang ada dikementerian. Setelah bantuan turun, anggota dewan itu minta jatah untuk dirinya.

Mereka tidak peduli bantuan yang diberikan itu untuk yayasan anak yatim, pondok pesantren ataupun sekolah yang sudah rusak. Yang ada di benaknya, ia telah berbuat ‘’memperjuangkan’’ turunnya bantuan. Tentu, menurutnya, sangatlah layak kalau hasil perjuangannya itu juga harus dihargai. Besarnya ‘’penghargaan’’ yang diminta bervariasi antara 15 sampai 40 persen dari bantuan yang diterima. Dalihnya, timbal balik sebagai ganti biaya ‘’perjuangan’’ itu tidak hanya untuk dia saja, tapi akan dibagi dengan oknum di kementerian yang telah memberikan bantuan.

Kebiasaan kongkalikong di pusat yang dialami teman kami beberapa tahun lalu itu, juga terjadi di daerah. Baik kongkalikong yang dilakukan anggota legislatif daerah dengan pemerintah daerah, termasuk dengan jajaran satuan kerja pemerintah daerah (SKPD). Terutama saat pembahasan raperda maupun saat pengesahan menjadi perda. Bentuk imbal balik yang didapat legislatif sering diistilahkan macam-macam. Mulai dari ‘’uang kopi’’, ‘’uang gedok’’, ‘’tali asih’’, ‘’uang lembur’’, ‘’uang pelesir’’ dan masih banyak lagi.

Selain dengan pemerintah daerah, praktik kongkalikong lain dari anggota dewan juga biasa dilakukan dengan konstituennya. Terutama yang paling sering terjadi pada program jaring aspirasi masyarakat (jasmas) yang dibiayai APBD. Program ini merupakan bagian dari tebar pesona sekaligus investasi nama baik anggota dewan di mata konstituennya karena membawa bantuan untuk pembangunan daerah. Hanya saja, masih banyak anggota dewan yang nakal. Yaitu meminta jatah anggaran jasmas dengan alasan dialah yang memperjuangkan anggaran itu.

Praktik kongkalikong di jajaran birokrasi pemerintah, legislatif dan juga yudikatif ini banyak mencederai nurani rakyat. Para abdi negara dianggap tidak serius dalam mengelola negara karena beberapa oknum aparatnya telah menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya. Kalau kondisinya terus begini dan tak kunjung ada perubahan, maka rakyat akan menjadi apatis. Atau, bisa jadi sebaliknya, rakyat akan melakukan perlawanan seperti yang terjadi pada era reformasi.

Tentu kita tidak menginginkan adanya gejolak yang berlebihan. Kita semua ingin negara ini tetap dalam kondisi yang kondusif. Aparat di lingkungan eksekutif, legislatif dan yudikatif harus berjalan dengan jujur, bersih, adil dan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Karena itu, semua aparat pemerintah jangan coba-coba menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya. Buang jauh-jauh kebiasaan kongkalikong yang bisa merugikan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Adanya ‘’perlawanan’’ menolak segala bentuk kongkalikong dan ‘’pemerasan’’ yang diprakarsai Menteri BUMN di lingkungan kementeriannya, hendaknya bisa mendorong jajaran lain ikut tergugah untuk berbenah dan membersihkan diri. Termasuk, para abdi negara dan pelayan rakyat yang ada di daerah. Dengan demikian, secara bertahap upaya menciptakan good governance and clean government bisa terwujud dan membawa perbaikan kesejahteraan rakyat. Semoga. (cho@jawapos.co.id)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prostitusi Kota Santri

Wartawan Abal-Abal

Promosi di Media Berkelas