Oleh: A. Choliq Baya CITRA wartawan di mata masyarakat akhir-akhir ini terus memburuk. Hal ini tidak lepas dari ulah tidak terpuji, bahkan melanggar hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum wartawan atau oknum yang mengaku sebagai wartawan. Sebab, dalam menjalankan tugas, mereka telah mengabaikan kode etik jurnalistik (KEJ) yang seharusnya dijunjung tinggi. Anehnya, mereka banyak yang mengabaikan atau mungkin tidak tahu dan tidak mengerti dengan KEJ karena memang tidak pernah mendapatkan arahan ataupun pendidikan dari perusahaan tempatnya bekerja. Terlebih lagi bagi mereka yang mengaku sebagai wartawan dan sama sekali tak memiliki kemampuan menjalankan tugas jurnalistik, pasti tidak tahu KEJ apalagi sampai menjalankan dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya. Ketidakpahaman terhadap KEJ inilah yang membuat wartawan beneran maupun wartawan gadungan merusak citra wartawan. Sebab, dalam menjalankan tugas di lapangan, mereka seringkali melakukan intimidasi, penipuan,...
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) di negara kita benar-benar tidak bisa lepas dari yang namanya uang. Bahkan, perputaran uang yang terjadi sangat besar. Nilai uang yang keluar dari kantong para calon maupun pihak yang ’’mensponsori’’ untuk merebut kursi kekuasaan, kalau ditotal jendral bisa mencapai triliunan rupiah. Mulai sang calon memburu kendaraan pengusung hingga detik-detik menjelang pelaksanaan pilkada digelar. Ditambah biaya penyelenggaraan pilkada yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para calon yang memilih lewat jalur partai sudah harus keluar duit mulai proses konvensi, rakercabsus, muskit, dan sejenisnya. Apalagi, bila calon itu bukan dari kader partai yang bersangkutan, biasanya kontribusi yang harus dikeluarkan jauh lebih besar. Termasuk untuk ngopeni (memelihara) para pengurus partai di tingkat ranting hingga pusat yang bisa membantu mengegolkan harapan dan kepentingan sang calon dalam menuju kursi kekuasaan. Demikian pula dengan calon yang memilih kendaraan ...
Oleh: A. Choliq Baya PRAKTIK prostitusi kian marak di Situbondo. Terutama di wilayah bagian barat, tepatnya di Kecamatan Banyuglugur dan Besuki. Selain populasi pekerja seks komersial (PSK) jumlahnya bertambah besar, mereka juga kian terang-terangan dalam melakukan praktik kotor. Ironisnya lagi, tempat baru yang menyediakan jasa esek-esek juga tumbuh subur bak cendawan di musim hujan. Bahkan, bisnis lendir itu juga mulai merembet ke beberapa tempat lain seperti yang muncul di Desa Blimbing, Besuki. Khusus di wilayah Situbondo bagian barat, setidaknya ada empat lokasi yang dijadikan tempat praktik mesum secara terang-terangan. Masing-masing di bekas lokalisasi Nyiuran, Rajawali, Timbangan dan sekitar Demung. Bahkan, untuk menarik para lelaki hidung belang, di tempat mesum Rajawali dan Nyiuran juga dilengkapi dengan fasilitas televisi LCD berukuran besar untuk karaoke. Kenyataan ini sangat ironis dengan adanya peraturan daerah (perda) No. 27/2004 tentang larangan pelacuran. ...
Komentar