PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) di negara kita benar-benar tidak bisa lepas dari yang namanya uang. Bahkan, perputaran uang yang terjadi sangat besar. Nilai uang yang keluar dari kantong para calon maupun pihak yang ’’mensponsori’’ untuk merebut kursi kekuasaan, kalau ditotal jendral bisa mencapai triliunan rupiah. Mulai sang calon memburu kendaraan pengusung hingga detik-detik menjelang pelaksanaan pilkada digelar. Ditambah biaya penyelenggaraan pilkada yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para calon yang memilih lewat jalur partai sudah harus keluar duit mulai proses konvensi, rakercabsus, muskit, dan sejenisnya. Apalagi, bila calon itu bukan dari kader partai yang bersangkutan, biasanya kontribusi yang harus dikeluarkan jauh lebih besar. Termasuk untuk ngopeni (memelihara) para pengurus partai di tingkat ranting hingga pusat yang bisa membantu mengegolkan harapan dan kepentingan sang calon dalam menuju kursi kekuasaan. Demikian pula dengan calon yang memilih kendaraan ...
Oleh: A. Choliq Baya CITRA wartawan di mata masyarakat akhir-akhir ini terus memburuk. Hal ini tidak lepas dari ulah tidak terpuji, bahkan melanggar hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum wartawan atau oknum yang mengaku sebagai wartawan. Sebab, dalam menjalankan tugas, mereka telah mengabaikan kode etik jurnalistik (KEJ) yang seharusnya dijunjung tinggi. Anehnya, mereka banyak yang mengabaikan atau mungkin tidak tahu dan tidak mengerti dengan KEJ karena memang tidak pernah mendapatkan arahan ataupun pendidikan dari perusahaan tempatnya bekerja. Terlebih lagi bagi mereka yang mengaku sebagai wartawan dan sama sekali tak memiliki kemampuan menjalankan tugas jurnalistik, pasti tidak tahu KEJ apalagi sampai menjalankan dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya. Ketidakpahaman terhadap KEJ inilah yang membuat wartawan beneran maupun wartawan gadungan merusak citra wartawan. Sebab, dalam menjalankan tugas di lapangan, mereka seringkali melakukan intimidasi, penipuan,...
KOTA Mojokerto kembali meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) untuk kali ketiga dengan klasifikasi kota kecil. Penghargaan tertinggi tingkat nasional di bidang ketertiban lalu lintas dan angkutan kota tahun 2007 itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla kepada Walikota Mojokerto Abdul Gani Suhartono di Jakarta, Kamis lalu. Ini berarti, setahun setelah memimpin Kota Mojokerto, Abdul Gani beserta jajaran DLLAJ dan polantas berhasil memperbaiki sekaligus mempertahankan kinerja di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Termasuk memperbaiki infrastruktur pendukungnya. Sehingga, secara berturut-turut mulai tahun 2005, 2006 dan 2007 mendapatkan penghargaan WTN. Dan, di tahun 2008 ini kesempatan meraih WTN untuk kali keempat masih terbuka. Pengharaan ini juga tak lepas dari peranserta masyarakat Kota Mojokerto, khususnya dalam berprilaku tertib berlalu lintas. Meski, terkadang masih ada beberapa di antara mereka yang melanggar rambu lalu lintas. Seperti menerobos lampu mer...
Komentar