Ojo Dumeh
PESTA demokrasi pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Banyuwangi baru saja berlalu. Meski hasilnya belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi pemenangnya sudah bisa ditebak. Paling tidak, hal itu bisa diketahui dari hasil quick count beberapa lembaga survei maupun hasil sementara yang sudah masuk ke KPU. Pasangan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko untuk sementara unggul dan kemungkinan kuat bakal menjadi penguasa baru Bumi Blambangan.
Berdasarkan hasil penghitungan cepat LSI dan Citra Publik Advertising, pasangan yang diusung beberapa partai besar seperti PDIP, Partai Golkar, PKB, PKNU dan PKS berhasil mengumpulkan suara 50,98 persen. Sedang dua pasangan yang lain, masing-masing Jalal – Yusuf Nuris meraih suara 31,6 persen dan Emilia Contessa – Ahmad Zainuri memperoleh suara 17,42 persen. Jumlah sampel data hasil suara yang masuk dalam penghitungan cepat itu sudah mencapai 98,43 persen dengan tingkat kesalahan sebesar 1 persen.
Sementara berdasarkan data yang sudah masuk ke KPU Banyuwangi hingga tadi pukul 16.40 kemarin sore, suara yang sudah masuk mencapai 741.679 dari total 1.233.883 atau lebih dari 50 persen. Pasangan Anas – Yusuf berhasil mencapai 367.358 (50,36 persen). Pasangan Jalal – Yusuf Nuris yang diusung Partai Demokrat berada di urutan kedua dengan memperoleh 232.280 suara (31,84 persen). Sedang pasangan Emilia – Zainuri yang diusung Partai Gerindra, PAN, RepublikaN dan beberapa partai non parlemen berada di urutan paling buncit. Suara yang diraih sebesar 129.800 (17,79 persen). Sedang pemilih yang tidak hadir di TPS mencapai 492.204 orang atau 39,89 persen dari total yang punya hak pilih.
Ada yang patut kita syukuri bersama dari pesta demokrasi kali ini. Meski proses pemilukada sempat ’’memanas’’ dan mmemunculkan kekhawatiran terjadinya disharmoni sosial, ternyata berlangsung aman dan terkendali. Kekhawatiran itu semakin membuncah ketika ada keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan KPU Banyuwangi menerbitkan keputusan baru agar memasukkan nama RaPi (Ratna – Pepdi) sebagai pasangan calon bupati. Padahal, pelaksanaan cobloson pemilukada tinggal seminggu lagi. Surat suara sudah dicetak dengan tiga pasang gambar calon, bahkan sebagian sudah didistribusikan ke kecamatan-kecamatan.
Tapi di sisi lain, PTUN tidak mengabulkan tuntutan penundaan tahapan pemilukada alias pesta demokrasi bisa jalan terus. Ini keputusan dilematis, bahkan bisa dibilang kontraversi. Jelas, keputusan ini sangat berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. Ada kekhawatiran, pemilukada bakal rusuh seperti yang terjadi di Mojokerto yang itu sangat tidak diinginkan oleh semua pihak. Karenanya, aparat keamanan terpaksa harus bekerja ekstra siaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama yang bisa merugikan masyarakat luas.
Karena keputusan PTUN itu dinilai KPU masih belum inkrach, belum berlaku dan tidak mengikat secara efektif, mengingat KPU masih bisa melakukan banding, maka diputuskan pemilukada jalan terus. Bahkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan itu, Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, KPU Jatim, Panwas Jatim beserta Muspida Banyuwangi dan jajaran yang terkait pemilukada dikumpulkan di Mapolres. Termasuk Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari yang juga sebagai cabup yang tidak diloloskan KPU, ikut dalam pertemuan itu.
Dalam pertemuan tertutup bagi insan pers itu, gubernur banyak memberikan wejangan kepada semua pihak untuk mengawal sekaligus menyukseskan pemilukada. Termasuk juga melancarkan ‘’rayuan’’ mautnya kepada Ratna Ani Lestari agar legowo dengan kondisi yang terjadi. Bahkan, beberapa kali gubernur memuji sekaligus membesarkan hati Ratna sebagai pemimpin yang bijak. Terutama bila berani berkorban untuk kepentingan umum yang lebih besar.
Alhamdulillah, akhirnya pemilukada 14 Juli lalu benar-benar berlangsung lancar. Hanya ada insiden kecil berupa pembakaran formulir C-6 di depan markas RaPi oleh orang-orang yang kecewa karena merasa aspirasinya tidak diakomodir oleh KPU. Para pelaku pembakaran kini sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Kita berharap kondisi yang sudah aman dan tertib ini bisa berlangsung hingga masa penetapan suara, penetapan calon terpilih oleh KPU, pelantikan bupati dan wakil bupati sekitar bulan Oktober mendatang.
Kita juga berharap, pasangan calon yang menang ojo dumeh. Tidak menepuk dada, tidak melakukan pesta kemenangan secara berlebihan, tidak mengganggu ketenangan masyarakat, serta tidak over acting yang membuat masyarakat tidak simpati. Luapkan kemenangan itu secara wajar dan sederhana dengan banyak memanjatkan rasa syukur kehadirat-Nya. Sebab, yang namanya jabatan ini adalah amanah. Nantinya juga harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat maupun kepada Tuhan di akhirat kelak.
Harapan kita semua, janji dan program yang pernah disampaikan kepada khalayak saat kampanye benar-benar bisa direalisasikan secara konsekuen. Yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membawa daerah yang dipimpin menjadi lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bagi calon yang kalah, tak perlu berkecil hati. Apalagi harus terus meratapi kekalahannya. Seorang pemimpin yang bijak, harus bisa menunjukkan sikap legawa terhadap kenyataan yang terjadi, sekalipun itu pahit. Selama proses pertarungan perebutan kekuasaan itu berlangsung secara fair, maka tidak perlu malu mengakui kekalahan. Juga, tidak perlu mencari-cari kesalahan yang tidak prinsip, apalagi harus menghasut atau memanas-manasi pendukungnya untuk melakukan perlawanan. Bahkan, untuk menunjukkan jiwa ksatria, alangkah baiknya bila mendatangi sekaligus memberi ucapan selamat kepada pasangan calon yang menang. Sebaliknya, calon yang menang juga bisa bertandang ke kediaman calon yang kalah untuk memberi dorongan dan membesarkan hatinya.
Kalau sikap kesatria seperti itu bisa dibudayakan dan dilestarikan, betapa harmonisnya proses demokrasi di negeri ini. Kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi ini pasti akan diapresiasi positif oleh semua pihak. Sebab, kalah dan menang dalam sebuah pertarungan adalah sesuatu yang wajar. Justru yang tidak wajar bila yang kalah tetap ngotot ingin menang dengan berbagai dalih pembenar. Apalagi sampai mengerahkan massa pendukungnya untuk melakukan tekanan terhadap pihak-pihak terkait.
Kalau sampai terjadi seperti ini, maka aparat keamanan harus berani bersikap tegas. Jangan sampai mereka diberi ruang gerak untuk bertindak anarkhis. Kita semua tentu tidak ingin daerah ini porak poranda akibat hasutan segelintir orang yang tidak puas terhadap proses maupun hasil pemilukada. Jangan lagi terulang aksi kerusuhan seperti yang terjadi di Mojokerto dan beberapa daerah lain. Aksi brutal itu jelas menodai proses demokrasi yang sedang kita bangun saat ini.
Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran atau kecurangan yang prinsip, sebaiknya diselesaikan secara hukum. Misalnya mengajukan penyelesaian adanya pelanggaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan disertai bukti-bukti yang kuat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kita harapkan seluruh aparat yang terkait dengan persoalan pemilukada bisa bertindak tegas, cepat dan adil. Sehingga, masalah yang terjadi dalam pemilukada penyelesaiannya tidak berlarut-larut ataupun menggantung.
Akhirnya, saya mengucapkan selamat kepada calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi terpilih. Semoga Anda bisa menjadi pemimpin amanah yang bisa membawa daerah ini bisa lebih baik, lebih maju, lebih adil serta mampu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. (cho@jawapos.co.id)
*) Radar Banyuwangi, 16 Juli 2010
Komentar