Menghapus Citra Daerah Pelacur


Ditayangkan di Radar Banyuwangi 18 Maret 2011

Oleh: A. Choliq Baya

PEKAN lalu, di harian Radar Banyuwangi ada berita 75 pekerja seks komersial (PSK) asal Banyuwangi akan dipulangkan dari Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan berencana menutup lokalisasi Km 17 yang merupakan tempat pelacuran terbesar di Provinsi Kaltim. Karena jumlah PSK asal Banyuwangi cukup besar, Pemkot Balikpapan terpaksa harus memberitahu melalui surat resmi kepada instansi terkait di Pemkab Banyuwangi. Yaitu, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tentang rencana pemulangan wanita tuna susila (WTS) itu.

Melihat jumlahnya yang cukup besar dan berasal dari 22 kecamatan yang ada di Banyuwangi, ini mengindikasikan ‘’kontribusi’’ wanita nakal asal Bumi Blambangan cukup merata. Sebab, dari 24 kecamatan yang ada di Banyuwangi, berarti hanya ada dua kecamatan yang tidak ikut andil ‘’menyumbangkan’’ warganya ke dunia hitam. Tapi, bukan berarti kecamatan yang tidak ‘’menyumbangkan’’ PSK di lokalisasi KM 17 tidak ada di lokasi lain lho.

Beberapa tahun silam, koran Jawa Pos pernah menurunkan laporan tempat-tempat prostitusi besar dan legendaris yang ada di beberapa wilayah di Indonesia. Mulai dari lokalisasi yang ada di Papua, Batam, Maluku, Bali hingga di Semarang, Surabaya dan beberapa tempat lainnya. Di antara data yang dilansir menyebut, penghuni lokaslisasi ternyata banyak yang berasal dari Banyuwangi. Termasuk, sumber berita yang diwawancarai, juga menyebut berasal dari Banyuwangi.

Selain itu, saya juga masih ingat betul ketika tahun 1991 melakukan penelitian untuk penyusunan skripsi dengan mengambil obyek di lokalisasi Bangunsari Surabaya. Dari sekitar 900 lebih penghuni lokalisasi di kawasan Demak Surabaya itu, setelah saya tabulasi asal daerahnya, ternyata yang paling banyak berasal dari Banyuwangi dan Malang. Menariknya lagi, sebagian besar dari mereka cukup menguasai syariat agama dan tak jarang yang mengamalkan kewajiban ajaran agama seperti salat dan puasa.

Meski demikian, saya tidak berani mengambil kesimpulan kalau Kota Gandrung menjadi ‘’penyuplai’’ terbesar PSK di beberapa lokalisasi yang ada di Indonesia. Sebab, saya memang tidak tahu data-data konkret di lokalisasi lain. Namun, kalau saya mengamati fenomena sosial daerah ini, ditambah masukan dari hasil diskusi kecil dengan beberapa elemen masyarakat, indikasi Banyuwangi menjadi salah satu penyuplai PSK terbesar, cukup beralasan.

Beberapa teman yang paham betul kondisi sosiokultural warga Bumi Blambangan tak menampik indikasi itu. Bahkan, mereka juga mengungkap ada sebuah desa di Banyuwangi yang para wanitanya banyak menjadi PSK di luar daerah. Ketika mudik lebaran, mereka selalu jorjoran tampil gemerlap menunjukkan harta dari hasil jerih payahnya sebagai wanita pemuas birahi.

Seorang teman lagi ada yang menimpali, kalau dia juga mendapat informasi bahwa ada beberapa warga di sebuah desa di Banyuwangi yang menjual diri dengan cara tukar diri dengan tetangganya. Modusnya, tamu yang datang ke rumah ingin menyalurkan hasrat birahi, tidak dilayani langsung oleh pemilik rumah, melainkan dia akan memanggil tetangganya untuk menemani. Demikian pula sebaliknya, bila tetangganya yang dapat tamu maka dia yang diminta untuk melayani.

Informasi minor sebagai daerah ‘’menggairahkan’’ untuk urusan syahwat, juga diperkuat oleh kondisi sosiokultural di sini. Misalnya adanya anggapan kuat kalau orang Banyuwangi banyak yang pinter memelet (menaklukkan lawan jenis dengan menggunakan ilmu supranatural). Diantaranya dengan ‘’ajian pelet’’ yang disimbolkan dengan apa yang disebut sabuk mangir maupun tarian jaran goyang.

Fenomena yang mengarah kepada citra buruk sebagai daerah penyuplai pelacur juga bisa dilihat dari banyaknya berita-berita penyimpangan seksual maupun kasus trafficking asal daerah yang mendapat julukan Sun Rise of Java ini. Rasanya, berita-berita penyimpangan seksual di daerah ini cukup mendominasi media massa dibanding di daerah lain. Ada bapak menghamili anak tirinya, seorang guru menodai muridnya sendiri, seorang siswi SMP digilir beberapa temannya, anak pelajar bermesum ria di pantai, polisi menggrebek tempat kos yang berisi bukan pasangan suami istri, dan masih banyak lagi. Realita ini pada akhirnya bisa membuat para korbannya frustasi dan akhirnya melacurkan diri.

Indikasi kuat lainnya, angka kasus perceraian di daerah ini sangat tinggi. Bahkan, menduduki peringkat teratas di Provinsi Jawa Timur. Menariknya lagi, ada informasi yang masuk bahwa para ibu muda yang sedang mengurus kasus perceraian di pengadilan agama (PA), sudah ’’diincar’’ oleh beberapa ‘’makelar tenaga kerja’’. Para makelar itu melakukan pendekatan kepada para wanita yang masih dalam proses maupun sudah diputus cerai oleh PA. Mereka dijanjikan pekerjaan di luar daerah dengan gaji yang cukup menggiurkan. Dalam kondisi mental yang rapuh, ditambah dengan ketakutan tak bisa menghidupi diri sendiri, anak maupun keluarganya pasca diputus cerai suami, tentu mereka akan mudah menerima tawaran menggiurkan itu. Padahal, tawaran itu belum tentu seenak yang dijanjikan, yang terjadi justru lebih banyak mengarah pada jebakan yang akan menjerumuskan para wanita itu ke lembah hitam.

Apa yang saya paparkan di atas, tentu bukan bermaksud untuk menjelek-jelekkan daerah kita Banyuwangi. Apalagi sampai bermaksud menyakiti dan mengganggu ketentraman warga Bumi Blambangan. Saya justru menginginkan, bagaimana citra buruk soal daerah asal pelacur ini bisa dibersihkan. Termasuk, kasus penyimpangan-penyimpangan seksual bisa berkurang, dekadensi moral juga bisa dikendalikan, dan Banyuwangi bisa menjadi daerah yang lebih agamis dan bermoral. Kultur inilah yang bisa dijadikan kekuatan untuk membangun citra Banyuwangi ke depan menjadi lebih baik.

Untuk menghapus citra kelam itu tentu butuh kepedulian dan uluran tangan semua pihak. Termasuk, yang punya peran utama adalah para orang tua, guru, ulama, tokoh masyarakat dan pemerintah. Peran mereka lebih banyak menyangkut pada pendidikan, pembinaan mental spiritual dan pemberian suri tauladan yang baik kepada generasi penerus. Sedang peran pemerintah harus lebih konkret pada pemenuhan kebutuhan hidup yang mendasar, yaitu pendidikan dan kebutuhan ekonomi (pangan, sandang dan papan). Sebab, mereka yang terjerumus pada lembah nista itu lebih banyak dikarenakan kebutuhan hidup paling mendasar tidak terpenuhi.

Ya, faktor kemiskinan lebih banyak menjadi biangnya. Karena itu, pemerintah harus menciptakan peluang usaha atau memberinya kail kepada warga miskin yang tak memiliki pekerjaan atau penghasilan. Di samping harus bisa mendatangkan investor untuk mengurangi pengangguran, pemerintah juga harus bisa memberi pinjaman modal dan pelatihan ketrampilan agar mereka bisa membuka usaha secara mandiri. Termasuk kepada para PSK asal Banyuwangi yang tak lama lagi akan dipulangkan dari Balikpapan.

Untuk pemilik usaha kecil, pemerintah memang sudah memberi solusi lewat kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan plus subsidi bunga bekerjasama dengan BRI. Ini juga merupakan solusi untuk meningkatkan perekonomian rakyat kecil. Tapi, yang juga harus dipikirkan, masih banyak warga miskin yang tidak memiliki usaha dan tak punya ketrampilan. Solusinya bisa dilakukan seperti yang saya sebutkan di atas.

Semoga dengan upaya seperti ini, warga Banyuwangi yang terjun ke lembah hitam menjadi banyak berkurang. Dan, predikat sebagai daerah penyuplai PSK terbesar tidak lagi mengemuka dan menghantui warga Banyuwangi. (cho@jawapos.co.id)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nyapu Bareng

Memacu Minat Baca Masyarakat

Demokrasi Uang