Oleh: A. Choliq Baya CITRA wartawan di mata masyarakat akhir-akhir ini terus memburuk. Hal ini tidak lepas dari ulah tidak terpuji, bahkan melanggar hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum wartawan atau oknum yang mengaku sebagai wartawan. Sebab, dalam menjalankan tugas, mereka telah mengabaikan kode etik jurnalistik (KEJ) yang seharusnya dijunjung tinggi. Anehnya, mereka banyak yang mengabaikan atau mungkin tidak tahu dan tidak mengerti dengan KEJ karena memang tidak pernah mendapatkan arahan ataupun pendidikan dari perusahaan tempatnya bekerja. Terlebih lagi bagi mereka yang mengaku sebagai wartawan dan sama sekali tak memiliki kemampuan menjalankan tugas jurnalistik, pasti tidak tahu KEJ apalagi sampai menjalankan dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya. Ketidakpahaman terhadap KEJ inilah yang membuat wartawan beneran maupun wartawan gadungan merusak citra wartawan. Sebab, dalam menjalankan tugas di lapangan, mereka seringkali melakukan intimidasi, penipuan,...
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) di negara kita benar-benar tidak bisa lepas dari yang namanya uang. Bahkan, perputaran uang yang terjadi sangat besar. Nilai uang yang keluar dari kantong para calon maupun pihak yang ’’mensponsori’’ untuk merebut kursi kekuasaan, kalau ditotal jendral bisa mencapai triliunan rupiah. Mulai sang calon memburu kendaraan pengusung hingga detik-detik menjelang pelaksanaan pilkada digelar. Ditambah biaya penyelenggaraan pilkada yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para calon yang memilih lewat jalur partai sudah harus keluar duit mulai proses konvensi, rakercabsus, muskit, dan sejenisnya. Apalagi, bila calon itu bukan dari kader partai yang bersangkutan, biasanya kontribusi yang harus dikeluarkan jauh lebih besar. Termasuk untuk ngopeni (memelihara) para pengurus partai di tingkat ranting hingga pusat yang bisa membantu mengegolkan harapan dan kepentingan sang calon dalam menuju kursi kekuasaan. Demikian pula dengan calon yang memilih kendaraan ...
Oleh: A. Choliq Baya HARI Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-240 bakal dijadikan pengungkit untuk ‘’mendeklarasikan’’ Bumi Blambangan sebagai kota kopi. Salah satunya dengan menggelar festival sangrai kopi tradisional. Gelar sangrai kopi tradisional bertema ”Sekali Seduh, Kita Bersaudara” ini akan melibatkan 240 peserta. Agar gebyarnya lebih menasional dan bersejarah, panitia akan mengundang Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk mencatat pemecahan rekor sangrai kopi dengan peserta terbanyak. Pengajuan pencatatan rekor sangrai kopi itu sudah diajukan panitia Harjaba ke MURI. Bahkan, pihak Muri sudah mengirim surat balasan. Isinya, dewan pertimbangan MURI sudah menggelar rapat. Hasilnya, MURI menerima usul pemecahan rekor sangrai kopi dengan peserta terbanyak yang akan dilakukan di bumi berjuluk the Sunrise of Java pada Sabtu 10 Desember 2012 mendatang, tepatnya di Desa Kemiren, Kecamatan Glagah. Area yang digunakan adalah sepanjang 500 meter. Jumlah penyangrai direncanakan meny...
Komentar