Menanti Kursi

DAG dig dug ser. Demikianlah bunyi irama yang berdetak di jantung para caleg yang sedang menunggu hasil akhir penghitungan suara hasil pemilu 2009. Ada yang cemas menunggu ketidakpastian, apakah ia bakal lolos menjadi anggota legislatif atau tidak. Ada pula yang mencak-mencak kegirangan, karena dari hasil penghitungan sementara yang dihimpun sendiri suara yang diperoleh untuk sementara sudah hampir memastikan ia bakal menyandang predikat wakil rakyat. Dan, tidak sedikit pula caleg yang mengangkat bendera putih karena realitas suara yang didapat tidak cukup signifikan bisa mengantarkannya meraih kursi parlemen.

Memang, ‘’perjuangan’’ untuk merebut kursi idaman masih belum berakhir. Sebab, rekapan hasil penghitungan resmi dari KPU masih belum ditetapkan. Segala kemungkinan masih bisa terjadi. Termasuk caleg yang sekarang sudah optimis lolos, bisa jadi berubah menjadi sebaliknya. Apalagi, ada banyak aturan baru atau aturan tambahan terkait pemilu yang belum banyak tersosialisasikan ke masyarakat luas, termasuk caleg.

Salah satu aturan yang bisa bikin caleg stres dan bisa masuk RSJ, khususnya untuk caleg DPR RI, manakala dia berhasil merebut kursi parlemen tapi dibatalkan KPU. Sebab, partai yang mengusungnya tak memenuhi parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 2,5 persen (dari suara nasional). Berdasarkan pasal 202 dan 203 UU No. 10/2008, partai yang tidak berhasil memperoleh 2,5 persen suara secara nasional, tidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di masing-masing daerah pemilihan.

Bagaimana stresnya para caleg bila fenomena seperti itu nantinya benar-benar menimpa dirinya? Coba bayangkan, sudah mengeluarkan begitu banyak duit, buang waktu dan tenaga untuk sosialisasi dan kampanye sampai bibirnya dower, tapi setelah jerih payahnya membuahkan hasil tiba-tiba digugurkan. Duh… betapa nelangsa-nya. Bisa gila sungguhan kalau tak bisa mengendalikan diri.

Karena itu, segala kemungkinan terburuk yang bakal terjadi harus diantisipasi dan bisa diterima dengan lapang dada. Siap menerima kekalahan dan tidak terbawa euforia kemenangan berlebihan yang bisa membuat lupa daratan. Kalah menang harus disyukuri dan diambil hikmahnya. Yang kalah, lima tahun mendatang kalau Tuhan memberi kesempatan masih bisa bertarung lagi merebut kursi parlmen.

Seorang caleg adalah penegak dan pengawal demokrasi. Karena itu ia harus bisa memberi contoh dan memberi pembelajaran politik yang baik bagi rakyat. Jangan justru menunjukan sikap ambigu dan sewenang-wenang. Suara atau pilihan rakyat harus dihormati dan dijunjung tinggi meski tidak sejalan dengan pilihan politiknya. Itu baru namanya politikus ksatria.

Selain itu, sejak awal terjun ke dunia politik seorang politisi sudah seharusnya menyiapkan mental dan segala risiko yang bisa mengancam jiwanya. Sebab gesekan-gesekan di internal partai maupun dengan lawan politik dari partai lain intensitasnya cukup tinggi. Bagi politisi kawakan atau senior, gesekan-gesekan yang terjadi adalah sesuatu yang biasa. Bahkan, bisa jadi gesekan itu menjadi penyedap suasana yang cukup enak dinikmati karena bisa mengangkat pamornya sebagai politisi sekaligus sebagai promosi gratis di media massa.

Tapi, bagi politisi muda atau anyaran, termasuk mereka yang baru aktif di partai dan langsung masuk dalam bursa caleg, mungkin banyak yang kaget. Apalagi bila gesekan atau perseteruan itu sampai menghalalkan segala cara. Tidak sekedar adu argumentasi, saling sikut posisi empuk di partai, ataupun tebar fitnah, tapi sudah mengarah ke ancaman kekerasan fisik hingga hilangnya nyawa. Kalau secara mental mereka tidak siap dengan intrik, teror, ancaman ataupun risiko yang lain, bisa jadi dia akan shok, bahkan tak menutup kemungkinan bakal masuk rumah sakit jiwa.

Dalam minggu ini kita lihat saja fenomena para caleg dan para pengurus parpol menyikapi hasil pemilu yang masih dalam proses penghitungan. Sebagian dari mereka ada yang menyoal tidak validnya data daftar pemilih tetap (DPT) dan bersiap melakukan gugatan hukum. Memang, banyak ditemui DPT bermasalah. Ada yang namanya tidak masuk, ada yang anak di bawah umur dan orang yang sudah meninggal masuk DPT, dan ada pula yang masuk DPT ganda sebagaimana yang saya alami dengan panggilan nyontreng di TPS berbeda.

Tetapi ruwetnya persoalan DPT itu tak lepas dari andil para politisi yang duduk di kursi DPR RI. Merekalah yang melahirkan UU No. 10/2008 tentang Pemilu. Selain penyelesaiannya sangat terlambat hingga tidak bisa tersosialisasi secara maksimal ke masyarakat luas, isi dari UU itu sendiri juga ikut menyumbang terjadinya keruwetan. Diantaranya soal sumber data pemilih harus menggunakan data kependudukan daerah setempat.

Ini berarti berbeda dengan aturan pemilu sebelumnya. Dimana yang melakukan pendataan adalah petugas KPU. Kenyataannya banyak pemda yang menyerahkan data pemilih itu terlambat hingga mepet dengan waktu pelaksanaan pemilu. Pemutakhiran datapun akhirnya tidak bisa dilakukan secara maksimal. Bahkan, saat waktunya pemutakhiran data berjalan, banyak aparatnya yang belum ada alias belum dibentuk.

Anehnya, saat DPS diumumkan secara luas, termasuk dikirim ke partai-partai, tidak ada yang komplain. Tapi, setelah DPT itu ditetapkan, bahkan pelaksanaan pemilu sudah berlangsung, komplain banyak bermunculan. Padahal, yang ikut andil membuat ruwet DPT maupun kurang waspadanya terhadap carut marutnya DPT tak lepas dari andil para politisi itu sendiri yang nota bene adalah orang-orang parpol. Ini berarti mereka memrotes hasil kerjanya sendiri.

Fenomena lain, sudah ada caleg yang menjadi korban pemilu akibat suaranya tak sesuai dengan yang diharapkan. Ya, seorang caleg Partai Hanura Dapil Buleleng 5 Bali mendadak kena serangan jantung hingga meninggal begitu dilapori suara yang diperolehnya jeblok. Di Lampung juga ada caleg yang mengusir satu keluarga yang menempati tanah pekarangannya karena tidak menyontreng namanya.

Adakah caleg yang sudah mulai menunjukkan gejala tidak waras akibat tidak berhasil merebut kursi legislatif dan harus menanggung utang cukup banyak? Seiring perjalanan waktu menuju ke pemutakhiran hasil penghitungan suara pemilu, kemungkinan besar akan ada meski hal itu sangat tidak kita inginkan bersama. Bahkan, seorang rekan saya yang juga ketua KPU sempat berkelakar kalau kantornya tak lama lagi akan dipenuhi para caleg yang gagal dapat kursi. Mereka tidak datang untuk demo, tapi datang untuk memberi tanda hormat ke bendera partainya alias mulai menunjukkan gejala tidak waras.

Semoga para caleg bisa berfikir jernih dan bisa menyikapi apapun hasil pemilu kali ini dengan lapang dada. Termasuk bisa menerima kenyataan pahit sekalipun yang tidak diinginkan. Sebab, yang namanya hasil demokrasi harus dijunjung tinggi.
(cho@jawapos.co.id)

Komentar

BajaEmas mengatakan…
Selamat berkarya dan berjaya selalu. Salam persahabatan dan salam sejahtera.
dari
http://bajaemas.blogspot.com
purwowi mengatakan…
Thank you Mas, sukses selalu 4 u

Postingan populer dari blog ini

Nyapu Bareng

Memacu Minat Baca Masyarakat

Demokrasi Uang