Memacu Minat Baca Masyarakat


Oleh: A. Choliq Baya

ADA pesan dan iming-iming menarik dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat melantik 14 kepala desa (kades) dari 10 kecamatan di Pendapa Shaba Swagata Blambangan, Rabu (2/2) lalu. Pesan khusus itu diantaranya adalah, kades harus bisa menyediakan perpustaan desa. Bagi kades yang sukses mendirikan perpustakaan desa dan berhasil meningkatkan minat baca warganya, bupati akan memberi penghargaan khusus.

Meski tidak dijelaskan bentuk penghargaan khusus yang nantinya akan diberikan, pesan dan iming-iming bupati itu, menurut saya, sudah seharusnya direspon dan direalisasikan. Dalam pandangan hukum agama Islam, mungkin komitmen ini bisa dimasukkan dalam kategori sunnah muakkad. Kalau bupati memayungi imbauannya itu dengan menerbitkan perda atau perbup tentu akan lebih baik. Dan, status hukumnya akan menjadi lebih kuat, yakni dari sunnah muakkad menjadi wajib ain.

Mengapa pesan atau imbauan yang mungkin bagi sebagian orang hanya terkesan formal dan klise ini, saya anggap penting? Menurut saya, ada visi dan misi yang cukup brilian terkait dengan peningkatan sumber daya manusia, khususnya yang ada di pedesaan. Salah satunya dengan cara meningkatkan minat baca warga masyarakat. Wadah yang bisa dipakai untuk memicu dan memacu minat baca masyarakat, salah satunya adalah perpustakaan desa.

Jadi, secara tidak langsung bisa dikatakan, pendirian perpustakaan desa merupakan bentuk komitmen dari pemimpin di desa untuk mencerdaskan warganya. Apalagi, komitmen itu juga dibarengi dengan upaya-upaya konkret yang bisa merangsang warganya untuk datang ke perpustakaan. Dan, pada akhirnya bisa menciptakan budaya baru ‘’gemar membaca’’ di kalangan warga desa. Kegemaran membaca itu tentu tidak hanya terjadi di perpustakaan saja, tapi bisa diterapkan dimana-mana. Saat sedang santai di rumah, saat menggembala hewan ternak atau saat santai menikmati pemandangan pantai.

Dari gemar membaca itu, diharapkan pengetahuan dan wawasan warga masyarakat meningkat, lebih terbuka dan lebih dinamis. Mereka akan tahu situasi dan kondisi yang sedang terjadi di luar desanya. Pola pikir mereka pasti juga akan lebih kritis dan lebih cerdas dalam merespon segala sesuatu yang terjadi di desanya. Termasuk, termotivasi membantu merealisasikan program pembangunan pemerintah dan mengkritisinya bila dianggap tidak membawa manfaat dan kemaslahatan bagi warga.

Selain itu, mereka juga bisa mencoba berkreasi dan berinovasi, menerapkan pengetahuan baru yang didapat dari hasil membaca buku ataupun surat kabar. Pengetahuan bercocok tanam, beternak, mengelola tambak, berwiraswasta, maupun keahlian lain yang selama ini hanya diperoleh dari pengalaman turun temurun, sudah tentu akan dievaluasi. Terutama hal-hal yang dianggap tidak efektif dan tidak efisien, memakan waktu lama dan biaya besar. Jelas, ini semua merupakan manfaat yang didapat dari kebiasaan gemar membaca buku-buku pengetahuan, media cetak ataupun internet.

Menciptakan budaya gemar membaca di kalangan warga desa memang bukan pekerjaan mudah. Upaya itu masih jauh lebih mudah mendirikan perpustakaan lengkap dengan berbagai macam buku dan fasilitas pendukungnya. Meski demikian, bukan berarti gerakan gemar membaca bagi warga desa sulit diwujudkan. Semuanya tergantung kemauan, pendekatan, upaya dan kerja keras perangkat desa dan stake holder pendukung. Karena itu, sangat beralasan bila bupati akan memberikan penghargaan khusus kepada kades yang berhasil mendirikan perpustakaan desa dan bisa meningkatkan minat baca warganya. Sebab, ‘’perjuangan’’ mencerdaskan warga itu tergolong berat.

Dan, ‘’perjuangan’’ itu akan melahirkan kebanggaan bila para kades berhasil mewujudkan pesan khusus bupati. Mengingat, tujuannya yang begitu mulia dan manfaatnya sangat besar bagi kelangsungan pembangunan desa. Karena itu, niat dan upaya konkret untuk merealisasikan itu semua harus secepatnya dimulai dan didukung oleh berbagai pihak.

Untuk memulainya, desa tidak harus menyiapkan tempat khusus yang representatif untuk perpustakaan, termasuk harus belanja buku, rak buku, maupun meja kursi untuk kenyamanan para pengunjung perpustakaan. Semuanya bisa dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan yang dimiliki desa. Misalnya, langkah awal untuk merangsang minat baca warga dengan menyediakan bahan bacaan aktual. Salah satunya melalui program ‘’koran masuk desa’’. Pihak desa cukup menyediakan papan bacaan yang ditempeli koran di tempat strategis yang mudah dijangkau oleh warga. Apakah itu di depan balai desa, di depan sekolah, depan masjid, dekat gardu pos kamling, depan pasar, atau tempat strategis lain.

Dengan memasang koran berisi berita-berita aktual (edisi terbaru), saya yakin warga yang selama ini kurang tersentuh akses informasi pasti akan antusias. Apalagi, bila koran itu juga memuat berita kejadian yang ada di wilayahnya. Pasti akan banyak membawa nilai positif. Termasuk, juga bisa memacu semangat mereka untuk mengejar ketertinggalan dari desa lain yang mereka anggap lebih maju dan berprestasi.

Semakin lama, minat baca masyarakat pasti akan berkembang lebih luas. Seiring dengan perkembangan itu, aparat desa juga mulai menyiapkan tempat untuk perpustakaan desa beserta isi, perangkat dan petugas yang menangani. Termasuk juga menyiapkan papan informasi di dusun-dusun untuk membangkitkan minat baca warga di tempat lain melalui program ‘’koran masuk desa’’. Mereka yang mulai kecanduan membaca selanjutnya mengembangkan hobi membacanya ke buku-buku, baik yang ada di perpustakaan maupun tempat lain. Ini berarti, budaya meningkatkan minat baca sudah mulai berjalan.

Apalagi, pada tahun ini Pemkab Banyuwangi juga akan memulai program perpustakaan keliling desa. Bentuknya, setiap hari ada petugas bersepeda motor dengan membawa buku-buku bacaan datang ke desa-desa. Warga desa bisa meminjam buku yang dibawa petugas untuk dibawa pulang dan dikembalikan lagi sesuai waktu yang sudah ditentukan. Konon kabarnya, Pemkab Banyuwangi akan menyiapkan 200 sepeda motor untuk perpustakaan keliling desa. Dalam APBD tahun 2011, sudah dianggarkan pengadaannya untuk 60 sepeda motor. Sisanya, kemungkinan akan dipenuhi melalui perubahan APBD 2011 dan APBD 2012. Semoga program ini juga bisa mendongkrak budaya gemar membaca dan mencerdaskan masyarakat.

Kondisi geografis Banyuwangi yang begitu luas dan kontur alamnya yang penuh dengan bukit, kebun dan hutan, memang agak sulit dijangkau oleh ‘’sinyal informasi’’. Terutama sangat sulit dalam menghadirkan media massa seperti koran dan televisi. Biayanya untuk menghadirkan koran secara rutin ke pelosok tergolong sangat tinggi bila yang langganan hanya beberapa orang saja. Demikian pula dengan sinyal televisi, harus ada biaya ekstra untuk membeli antena parabola atau berlangganan televisi kabel.

Tapi, dengan tekad dan semangat kebersamaan untuk mencerdaskan rakyat desa, pasti kehadiran koran masuk desa bisa diupayakan. Salah satu yang bisa dipenuhi oleh agen koran adalah menghadirkan koran hingga kantor kecamatan. Selanjutnya, distribusi dari kecamatan ke desa-desa yang ada di pelosok menjadi tugas perangkat desa yang setiap harinya berurusan ke kantor kecamatan. Bisa juga nantinya dibawa oleh petugas perpustakaan keliling yang meluncur ke desa-desa. Dengan begitu, terbukalah akses masyarakat desa untuk bisa menikmati informasi yang sama dengan orang-orang yang tinggal di wilayah perkotaan.

Sejatinya, beban yang diemban para kades dalam memajukan desa yang dipimpinnya bukan sekedar menyenangkan warga dengan memperbaiki, membangun dan melengkapi fasilitas, sarana dan prasarana fisik saja. Tetapi, ada yang lebih penting, yakni pembangunan mental spiritual dan kebudayaan yang beradab terhadap warganya. Diantaranya dengan menggalakkan kegiatan keagamaan, seni budaya, pelatihan-pelatihan ketrampilan, aktivitas yang merangsang orang untuk gemar membaca, tukar fikiran, dan lain sebagainya.

Karena itu, suntikan anggaran untuk program pembangunan desa dari pemerintah daerah maupun pusat, hendaknya tidak terfokus pada bidang fisik saja. Apalagi, fakta yang ada, anggaran untuk pembangunan fisik itu sering disalahgunakan hingga mengantarkan perangkat desa masuk penjara. Padahal, membangun mental spiritual, memperluas wawasan dan pengetahuan warga jauh lebih penting. Sebab, kalau pembangunan mental spiritual itu berhasil, pasti warga desa akan lebih cerdas, tanggap, santun dan beretika. Semoga. (cho@jawapos.co.id)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nyapu Bareng

Demokrasi Uang