Ganasnya LPG

SUSI Haryani, 29 tahun, seorang ibu asal Bojonegoro dan Ridho, anaknya yang masih balita, Senin lalu (19/7) nekad mendatangi Istana Presiden. Tujuannya minta bantuan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar ikut membantu membiayai pengobatan anaknya. Dia ingin anaknya mendapat pertolongan operasi plastik karena hampir sekujur kulit tubuh bagian depan mengalami luka bakar. Sedang Susi sendiri mengalami luka bakar di kaki dan tangan. Kedua orang ini merupakan korban kebakaran akibat ledakan tabung gas LPG (elpiji) tiga kilogram yang terjadi pada 27 Maret lalu di rumahnya.

Nasib pilu seorang ibu dan anaknya itu hanya bagian kecil dari penggalan kisah memilukan yang dialami oleh ratusan bahkan mungkin ribuan korban ledakan tabung gas elpiji. Peristiwa tragis ini terus terjadi, bahkan susul menyusul. Korban nyawa melayang maupun yang luka-luka hingga menimbulkan trauma mendalam juga terus bertambah. Entah sampai kapan derita yang lebih banyak menimpa rakyat kecil ini akan berakhir. Sebab, hingga kini kita belum terlihat langkah konkret dari pemerintah dalam menanggulangi kejadian itu.

Berdasarkan data Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), sejak 2008 hingga pertengahan Juli 2010, terhitung sudah terjadi 189 kasus ledakan gas. Sebanyak 61 kasus pada 2008, 50 kasus pada 2009 dan 79 kasus pada 2010. Belasan jiwa melayang akibat rangkaian ledakan tabung elpiji ini. Selain itu, ada ratusan orang mengalami luka bakar berat dan ringan. Belum terhitung kerugian harta benda akibat serangkaian ledakan tersebut.

Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan berbagai pihak. Program konversi minyak tanah ke gas elpji ternyata telah menjelma seperti bom waktu di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, beberapa rakyat kecil terpaksa menjual kompor dan tabung gas pemberian pemerintah. Mereka lebih memilih kembali menggunakan minyak tanah dan kayu bakar untuk memasak dari pada mati konyol terbakar. Itulah salah satu ketakutan yang dialami sebagian kecil masyarakat kelas bawah.

Sejatinya, program konversi minyak tanah ke gas yang mulai dilakukan pemerintah sejak tahun 2007 tersebut adalah hal yang benar. Dengan perbandingan satu liter minyak tanah sama dengan 0,57 kg gas elpiji, tentunya akan sangat mengurangi beban yang mesti dibayar rakyat. Selain itu, secara akumulatif program konversi ini telah menghemat subsidi negara ke rakyat sekitar Rp 16,45 triliun.

Sayangnya, pelaksanaan program itu tak berjalan mulus. Proses pembagian tabung gas dan kompor sempat tersendat dan amburadul di beberapa daerah. Hal itu masih ditambah dengan serangkaian kasus kecelakaan atau ledakan yang terus berlanjut hingga kini. Diduga penyebab kecelakaan antara lain karena kebocoran gas dari katup (valve) dengan regulator, antara regulator dengan selang dan antara selang dengan kompor. Ditambah lagi dengan tidak terjaminnya kualitas dari selang, regulator dan tabung yang tidak sesuai standar nasional.

Selain itu, informasi cara penggunaan gas dengan aman, prosedur pencegahan dan penanggulangan bahaya karena kebocoran gas tidak banyak diketahui oleh mayoritas konsumen elpiji. Kesalahan ini tidak bisa dengan serta merta ditimpakan kepada konsumen. Hal ini terjadi karena rendahnya sosialisasi dan pemberdayaan konsumen elpiji yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah sejak program konversi diluncurkan.

Apalagi, sejak puluhan tahun, masyarakat sudah terbiasa menggunakan minyak tanah. Tiba-tiba, dalam waktu cepat, kebiasaan tersebut dipaksa berubah. Akibatnya konsumen memperlakukan elpiji sama dengan minyak tanah. Padahal, kedua jenis bahan bakar ini mempunyai karakteristik yang amat berbeda.

Faktor lain yang bisa memicu kecelakaan elpiji, adanya disparitas harga gas bersubsidi dengan gas tanpa subsidi. Perbedaan ini telah memancing tindak kriminalitas. Dimana tabung-tabung gas itu dibeli dari agen resmi, kemudian isinya dipindahkan dari tabung gas bersubsidi (tiga kilogram) ke non subsidi (12 kilogram). Keuntungan diperoleh dari selisih harga antara harga gas bersubsidi dan nonsubsidi yang dijual kepada konsumen. Keuntungan juga diperoleh dengan mengurangi isi gas di tabung gas nonsubsidi. Yakni, satu tabung isi 12 kilogram ternyata hanya disuntik tiga isi tabung berkapasitas tiga kilogram.

Pengoplosan itu, tentu sangat membahayakan. Sebab, kalau alat yang dipakai untuk mengoplos tidak memadai tentu sangat membahayakan. Bisa menimbulkan ledakan dan kebakaran. Terlebih lagi bila tabung yang dipakai tidak berstandar nasional. Mengingat, saat ini banyak beredar tabung tidak layak pakai. Di Banyuwangi saja, ditemukan ratusan tabung gas yang tidak memenuhi standar saat Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Banyuwangi menggelar inspeksi mendadak (sidak). Bahkan, selama bulan Juni 2010 di SPBE Tanjungwangi saja ditemukan sekitar 150 tabung gas isi tiga kilogram tidak layak pakai (Radar Banyuwangi edisi kemarin). Ini jelas bisa mengancam nyawa konsumen.

Karena itu, sudah waktunya pemerintah bertindak lebih tegas dan konkret dalam menyelesaikan masalah ini bila rakyatnya tidak terus menjadi korban. Sebab, kasus ledakan tabung gas sudah pada tahap yang meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas negara. Pemerintah harus serius menindaklanjuti dengan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat yang sudah patuh pada program konversi minyak tanah ke gas. Pemerintah sebagai lembaga yang mengeluarkan kebijakan seharusnya juga bisa menjaga agar rasa aman itu tetap bisa diberikan dengan melakukan langkah apapun.

Kalau kejadian ledakan elpiji terus berulang, pasti masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Rasanya percuma kita bicara tabung gas yang diberikan ke masyarakat sudah sesuai SNI kalau kenyataannya masih banyak menimbulkan kecelakaan dan korban. Sosialisasi dari pemerintah maupun Pertamnia selaku pemonopoli penjualan gas dan minyak, masih jauh dari harapan. Padahal, mereka seharusnya lebih proaktif melakukan edukasi ke masyarakat, sehingga tidak hanya terkesan mengejar keuntungan saja.

Selain itu, yang juga tak kalah penting, pemerintah harus memperketat pengawasan perdagangan elpiji bersubsidi, terutama soal distribusi dan penjualan dari agen ke konsumen. Termasuk juga memperketat persyaratan produksi kelengkapan dan kualitas tabung gas. Sebab, setelah program konversi berjalan hampir tiga tahun, penjualan kompor, selang, sistem regulator dan tabung gas semakin marak. Ironisnya, kontrol pemerintah masih sangat minim. Ledakan gas di sejumlah tempat jadi bukti lemahnya pengawasan itu. (cho@jawapos.co.id)

*) Radar Banyuwangi, 23 Juli 2010

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nyapu Bareng

Memacu Minat Baca Masyarakat

Demokrasi Uang