Rumah Aspirasi

KINERJA anggota dewan kita terus menuai sorotan. Kalau dulu sering dicap dengan sebutan 5D: datang, duduk, diam, dengkur (tidur) dan duit, kini dapat tambahan predikat baru dengan cap suka membolos. Ya, beberapa hari lalu terungkap di media massa kalau para wakil rakyat kita yang cukup terhormat itu juga suka membolos saat sidang paripurna. Termasuk ada juga yang datang ke kantor hanya tanda tangan absensi tapi tidak ikut sidang paripurna.

Anehnya, mereka tidak mendapat sanksi apa-apa dari institusi mereka. Bahkan, ketika nama-nama anggota dewan yang membolos terekspos ke media cetak, beberapa wakil rakyat malah mencak-mencak. Mereka malah menyalahkan pihak-pihak yang membocorkan identitas kawannya yang membolos ke media massa. Rasanya aneh, orang yang telah mencemarkan institusi terhormat justru malah dibela atau prilaku buruknya ditutup-tutupi.

Lebih aneh lagi, mereka tak punya rasa malu. Buktinya, mereka yang sering bolos maupun yang tak terdengar kiprahnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, tetap enjoy saja menikmati gaji yang bersumber dari uang rakyat. Padahal, beberapa tugas yang sudah ditargetkan kepada mereka seperti menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) banyak yang terbengkalai. Sementara gaji yang diterima tetap jalan terus. Sehingga, yang terjadi antara kewajiban (kinerja) dengan hak (gaji) tidak seimbang. Dengan kata lain, mereka makan gaji buta.

Selain predikat minor seperti di atas, masih ada permintaan atau keinginan mereka yang tidak populis. Terkesan hanya mementingkan diri mereka sendiri. Memunculkan kontroversi. Bahkan, bisa jadi malah melukai perasaan rakyat. Sebab, yang mereka minta kebanyakan terkait dengan kebutuhan atau kepentingan mereka sendiri. Lebih menyedihkan lagi, anggaran yang diajukan untuk memenuhi kepentingannya ini, cukup besar. Sehingga, ini bisa menimbulkan kecemburuan rakyat yang kondisinya kini sedang diombang-ambingkan oleh naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok.

Salah satu keinginan baru yang pernah dilontarkan oleh anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar adalah ‘’dana aspirasi’’ untuk anggota dewan. Dimana dalam program ini, masing-masing anggota nantinya akan mendapat Rp 200 juta per tahun, ditambah lagi dana infrastruktur sebesar Rp 3,3 triliun yang bersumber dari APBN. Atau kalau ditotal secara keseluruhan, per anggota dewan akan mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar. Keinginan ini menimbulkan pro kontra di masyarakat karena dianggap hanya akal-akalan mereka saja. Akhirnya, usulan dana aspirasi itupun kandas.

Lepas dari keinginan memperoleh dana aspirasi, mereka tak patah arang. Beberapa hari lalu mereka melontarkan kembali wacana ke publik, kali ini yang diinginkan adalah adanya ‘’rumah aspirasi’’ bagi setiap anggota dewan. Rumah aspirasi ini berada di setiap dapil (daerah pemilihan) para anggota dewan. Sifatnya tidak permanen. Fungsinya untuk menerima dan menghimpun aspirasi masyarakat.

Usulan yang diajukan untuk anggaran rumah aspirasi setiap anggota dewan sebesar Rp 374 juta per tahun atau sekitar 30 juta per tahun. Kalau ditotal untuk 560 anggota dewan, anggaran yang dibutuhkan hampir mencapai Rp 210 miliar per tahun. Dana ini digunakan untuk sewa rumah, kegiatan operasional seperti sekretariat dan biaya pertemuan dengan konstutuen di rumah aspirasi.

Wacana munculnya rumah aspirasi berasal dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR setelah melakukan studi banding ke Eropa beberapa waktu lalu. Selain itu, usulan itu juga dilandasi pasal 227 ayat 4 UU No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Termasuk juga diatur dalam tata tertib DPR pasal 203 yang menyebut, dalam melaksanakan representasi rakyat, anggota dalam satu dapil dapat membentuk rumah aspirasi.

Dari segi fungsi, rumah aspirasi memang tidak ada masalah. Apalagi, bila bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan atau didambakan rakyat. Artinya, rumah aspirasi itu benar-benar bisa jadi tempat tumpahan uneg-uneg, keluh kesah, persoalan-persoalan mendasar yang butuh perhatian serius, sekaligus sebagai penghubung antara rakyat dengan para wakilnya. Selanjutnya,

yang menjadi persoalan, jelas masalah anggaran. Apalagi, hal itu akan menambah beban anggaran baru bagi negara kita. Padahal, untuk menjalin komunikasi dengan konstituennya, para anggota dewan yang terhormat itu saat ini sudah mendapat dana reses (serap aspirasi). Setiap melakukan kunjungan kerja pada masa ini, setiap anggota akan mendapat dana komunikasi intensif. Besarnya mencapai Rp 103 juta per anggota setiap reses. Setiap anggota dewan akan menjalani empat kali reses ke dapil mereka masing-masing. Artinya, hanya dari anggaran komunikasi intensif, setiap anggota dewan akan menerima setidaknya Rp 412 juta setiap tahun.

Selain itu, setiap bulan, 560 anggota DPR sebenarnya sudah mendapat jatah dana komunikasi intensif Rp 94 miliar atau Rp 168 juta per tahun per anggota DPR. Kalau sudah seperti ini, mengapa negara masih harus menambah anggaran lagi untuk ’’rumah aspirasi’’ yang sebenarnya jatahnya sudah diberikan. Apakah ini tidak hanya kedok ataupun akal-akalan anggota DPR untuk mempertebal kantongnya?

Apakah mereka juga tidak berfikir kalau usulan kemaruk ini justru akan menambah luka hati rakyat kita. Pasti mereka akan semakin cemburu dengan aneka fasilitas, tunjangan dan besarnya gaji yang sudah diberikan negara kepadanya. Kenapa mereka sepertinya masih kurang dan terus menyiasati untuk mendapatkan tambahan pendapatan. Padahal, setiap bulannya para wakil rakyat itu sudah mendapatkan gaji sebesar Rp 62.441.942. Itupun sudah dipotong pajak.

Rinciannya, gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, tunjangan suami/istri Rp 420 ribu, tunjangan anak Rp 168 ribu, tunjangan struktural Rp 9,7 juta, uang kehormatan sebagai Komisi/Badan/Panitia sebesar Rp 3,7 juta, tunjangan Pph Rp 3 juta. Selain itu, uang kontrak rumah Rp 15 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 14,1 juta, uang paket harian Rp 2 juta, uang langganan telepon Rp 3 juta, asuransi kesehatan Rp 4 juta, dan lain-lain. Kalau dihitung setahun, mereka memperoleh pendapatan Rp 749,303,304. Atau jika bertugas selama lima tahun maka dia akan mendapatkan penghasilan sebesar Rp 3,746,516,520. Nilai sebesar itu belum termasuk gaji ke-13 dan fasilitas tambahan yang lain seperti uang legislasi, uang rapat, uang transport, uang perjalanan dinas di dalam maupun luar negeri, fasilitas kredit kendaraan, honor asisten dan tenaga ahli. Juga belum termasuk fasilitas penunjang lainnya seperti laptop, internet, hotel bintang lima, kupon bensin, kupon bebas masuk jalan tol, dan lain sebagainya yang seluruhnya dibiayai negara.

Apakah masih kurang dengan pendapatan sebesar itu? Termasuk aneka fasilitas yang begitu berlimpah dari negara? Tidakkah mereka mengukur diri dengan kinerja dan perjuangan yang diberikan kepada rakyat atau konstituennya? Sudahkah itu semua sebanding? Manusia tamak memang tak pernah puas dengan rezeki yang didapat. Tapi kalau cara mendapatkannya hanya dengan cara mengakali melalui kewenangan yang dimiliki tentu itu tidak fair. Bahkan, bisa jadi membuat rakyat marah. Apalagi bila suara-suara penolakan itu tidak lagi digubris. Sampai-sampai muncul perlawanan dari seorang aktor gaek Pong Hardjatmo yang nekat mencoret kubah gedung DPR RI dengan kata-kata ‘’Adil, Adil, Tegas’’ sebagai bentuk protes karena wakil rakyat di Senayan sudah banyak yang buta hati nuraninya. Semoga, tidak ada lagi aspirasi rakyat, yang diabaikan. (cho@jawapos.co.id)

*) Radar Banyuwangi, 6 Agustus 2010

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nyapu Bareng

Memacu Minat Baca Masyarakat

Demokrasi Uang